Tidak Lazim, Menag Batalkan Ibadah Haji Tanpa Konsultasi DPR

02-06-2020 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis. Foto : Azka/Man

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyayangkan sikap Kementerian Agama RI membuat keputusan pembatalan penyelenggaraan ibadah Haji 2020 tanpa berkonsultasi dengan Komisi Agama terlebih dahulu.

 

“Ini tidak lazim dalam mekanisme bernegara, tanpa konsultasi dan melakukan rapat dengan Komisi VIII DPR. Kami Fraksi PKS memprotes sikap yang tidak bijak tersebut,” ujar politisi F-PKS itu dalam rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (2/6/2020). Iskan juga mempertanyakan, penundaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sedianya diagendakan tanggal 2 Juni 2020 dibatalkan tanpa ada penjelasan.

 

“Keputusan mendadak ini mengagetkan saya, seharusnya Kemenag RI menunggu dulu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi demi menjaga hubungan bilateral kedua negara,” tekan legislator dapil Sumatera Utara II ini. Menurut Iskan, sebaiknya pemerintah Indonesia menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi, baru kemudian diputuskan. Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi sendiri meminta untuk menunggu.

 

“Bagaimana kalau Pemerintah Arab Saudi tersinggung? Kami F-PKS tidak bertanggung jawab atas keputusan sepihak Menteri Agama ini. Saya khawatir ada efek menjadikan hubungan Indonesia dan Saudi merenggang. Seharusnya dikomunikasikan dulu dengan Menteri Haji Saudi atau konsultasi dengan Kemenlu RI," pungkasnya.

 

Selain itu, lanjut Iskan, Menteri Agama Fachrul Razi ini sudah melangkahi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Umroh dan Haji, terutama pada pasal 46, 47, dan 48. Di pasal itu diatur kebijakan-kebijakan Kementerian Agama terhadap penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah harus dengan persetujuan bersama DPR RI. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
HNW Minta Komitmen Pemerintah Berikan Layanan Maksimal Penyelenggaraan Haji 2026
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan pentingnya fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengawasan, melalui forum...
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...